Perseroan telah menyiapkan dana sebesar Rp 2,5 triliun untuk buyback saham ini. Demikian disampiakan perseroan dalam keterbukaan informasinya kepada BEI, seperti dikutip detikFinance, Jumat (9/10/2015).
Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan secara bertahap dalam periode 12 Oktober 2015 sampai 12 Januari 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direksi perseroan yakin bahwa pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan perseroan karena sampai dengan saat ini perseroan mempunyai modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.
Sesuai Surat Edaran OJK No.22/SEOJK.04/2015, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor dalam perseroan.
Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penawaran yang terjadi sebelumnya.
Perseroan akan melaksanakan pembelian kembali saham dengan metode sebagai berikut:
- Pelaksanaan transaksi pembelian saham akan dilaksanakan melalui BEI
- Transaksi beli di BEI hanya akan dilakukan oleh PT Bahana Securities sebagai perantara pedagang efek yang akan ditunjuk oleh perseroan dalam rangka pelaksanaan pembelian kembali saham.











































