Saham divestasi Freeport ini pertama-tama akan ditawarkan ke pemerintah pusat, jika tidak disambut, maka ditawarkan ke pemerintah daerah. Nah, masih tidak ada yang berminat, maka sahamnya bsia dijual ke lantai bursa.
Namun banyak pihak khawatir saham Freeport di lantai bursa bisa diborong oleh investor asing. Tito menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir, saham perusahaan tambang asal AS itu bisa dibeli khusus oleh investor dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tinggal ada aturan baru supaya saham Freeport tidak jatuh ke tangan asing. Tito menambahkan, tidak butuh waktu lama bagi OJK dan BEI untuk mengeluarkan aturan itu.
"Bisa aturan OJK bisa. Aturan kita (BEI) bisa. Terutama OJK bisa. Pada dasarnya enggak lama. Kalau ada permintaan enggak lama," jelasnya.
(ang/dnl)











































