Bos BEI Minta Freeport Jual Saham di Bursa, Pembelian Asing Dibatasi

Bos BEI Minta Freeport Jual Saham di Bursa, Pembelian Asing Dibatasi

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 28 Okt 2015 14:06 WIB
Bos BEI Minta Freeport Jual Saham di Bursa, Pembelian Asing Dibatasi
Jakarta - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio, masih berusaha agar PT Freeport Indonesia mendivestasi 10,64% sahamnya ke pasar modal. Tito mengaku bisa membatasi pembelian saham oleh investor asing.

Saham divestasi Freeport ini pertama-tama akan ditawarkan ke pemerintah pusat, jika tidak disambut, maka ditawarkan ke pemerintah daerah. Nah, masih tidak ada yang berminat, maka sahamnya bsia dijual ke lantai bursa.

Namun banyak pihak khawatir saham Freeport di lantai bursa bisa diborong oleh investor asing. Tito menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir, saham perusahaan tambang asal AS itu bisa dibeli khusus oleh investor dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa (dibeli hanya oleh orang Indonesia). Aturan OJK memungkinkan itu namanya keberpihakan. Malaysia katakan IPO 30 persennya pribumi, bisa. Di Ceko pernah dilakukan itu. Kita bisa, dan sistem kita sistem internal kliring dan KSEI KPEI kita memungkinkan kita batasi asing beli. Bisa," kata Tito usai RUPSLB di kantornya, Sudirman CBD, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2015).

Menurutnya, tinggal ada aturan baru supaya saham Freeport tidak jatuh ke tangan asing. Tito menambahkan, tidak butuh waktu lama bagi OJK dan BEI untuk mengeluarkan aturan itu.

"Bisa aturan OJK bisa. Aturan kita (BEI) bisa. Terutama OJK bisa. Pada dasarnya enggak lama. Kalau ada permintaan enggak lama," jelasnya.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads