Dalam keterangan BEI, Senin (2/11/2015), saham pertama yang disuspensi adalah saham PT Siwani Makmur Tbk (SIMA).
Menurut Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Eko Siswanto, saham SIMA disuspensi karena merujuk kepada penjelasan bahwa SIMA belum beroperasi secara normal dan adanya penundaan perbaikan mesin,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saham ketiga yang disuspensi adalah PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN). Eko menjelaskan, suspensi saham IBFN dilakukan karena harga saham yang turun tajam sebesar 54,54% atau Rp 180.
Dari harga Rp 330 pada 15 Oktober 2105 menjadi Rp 150 pada 30 Oktober 2015.
Terakhir saham yang disuspensi adalah, saham PT Sekawan Intipratama (SIAP). Saham ini disuspensi karena harganya turun signifikan, yaitu 46,81% atau Rp 110.
Harga saham SIAP turun dari Rp 235 di 16 Oktober 2015 menjadi Rp 125 di 30 Oktober 2015.
(dnl/dnl)











































