Sahamnya anjlok Rp 152 atau setara 64,68% dalam waktu dekat, yaitu dalam rentang penutupan perdagangan 16 Oktober 2015 sebesar Rp 235 menjadi Rp 83 per lembar pada penutupan perdagangan 6 November 2015.
"Maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham Sekawan Intipratama di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," kata Kadiv Operasional Perdagangan BEI, Eko Siswanto, dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saham Sekawan sudah berkali-kali disuspen gara-gara ada transaksi yang tidak wajar. Bahkan, banyak rumor yang menempel pada saham ini mulai dari gadai hingga 'goreng' saham oleh pemegang sahamnya.
Manajemen BEI sampai saat ini sudah meminta keterangan baik dari manajemen hingga pemegang saham Sekawan.
(ang/dnl)











































