"Lagi menunggu OJK diskusinya, kita tunggu dari OJK. Pengajuan sudah lama dari Februari. Kita suruh tunggu saja. Kita ikuti aturan yang berlaku. Yang Rp 7 triliun itu yang PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) itu," kata Direktur Utama BTEL, Jastiro Abi, di Gedung BEI, SCBD, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015).
Utang yang akan dikonversi tersebut merupakan bagian dari total utang yang nilainya lebih dari Rp 10 triliun. Sebagian besar utang dikonversi jadi saham, sementara sisanya dibayar pakai cara cicil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Piutang pemerintah) memang tidak dikonversi. Dibayar. Kita bayar secara bertahap," ujarnya.
Berapa total utang operator Esia itu? Lihat di berita ini.
(ang/wdl)











































