Mereka adalah PT Reliance Securites, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Millenium Danatama Sekuritas. Ketiganya diduga tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai dalam operasionalnya.
Mulai perdagangan Sesi I hari ini, BEI melarang tiga broker tersebut beroperasi sampai ada pengumuman lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya ada beberapa aturan OJK yang dilanggar, ada beberapa kelalaian yang dibuat, internal, maupun perbuatan yang bisa merusak citra pasar modal, dan semua akan dicabut pada saat kelalaian itu sudah diperbaiki, itu basic-nya," ujarnya.
Menurutnya, ketiga broker ini diduga terlibat dalam aksi 'goreng' saham Sekawan. Sebelumnya disinyalir salah satu pemegang saham Sekawan yang 'menggoreng' dan menggadai sahamnya.
Nah, aksi 'goreng' saham ini tentu melibatkan broker dalam transaksinya. "Ya (terkait) SIAP, manajemen juga sudah kita panggil," imbuhnya.
(ang/dnl)











































