PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan operasi tiga broker terkait isu 'goreng' saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Ketiganya sudah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah memanggil para sekuritas tersebut untuk meminta keterangan. Selanjutnya, OJK yang akan melanjutkan penyidikan.
"Kami sudah panggil tapi kita hanya membuka fakta. Kita serahkan penyidikannya ke OJK, mereka punya hak penyidikan, bursa tidak punya hak penyidikan. Bursa hanya memeriksa dan mengumpulkan data, member-nya bisa kita hukum, ada UU yang mengatakan kita bisa melakukan suspensi," kata Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, di Gedung BEI, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Penyidikan mengenai pemegang saham pengendali perusahaan itu nanti di OJK. Kita serahkan laporannya. Kalau broker itu bagian bursa yang meriksa, memeriksa perusahaan sekuritas. Nanti OJK akan memeriksa siapa sih pelaku utamanya, kita sudah laporkan ke OJK," katanya.
"Kita sudah panggil orang-orangnya, interview 7-8 broker, kita tanya mereka itu bukan sejam dua jam, 6-7 jam dan mereka sudah tanda tangan terhadap semua pengakuan-pengakuannya," kata Tito.
(ang/dnl)











































