Bursa Efek Indonesia (BEI) jadi pihak yang akan memfasilitasi REITs ini. BEI akan mulai mensosialisasikan instrumen investasi ini pekan depan.
"Nanti minggu depan atau dua minggu setelah ini, terkait paket kebijakan V, terkait REITs untuk mempermudah dari sisi perpajakan, akan diundang semua perusahaan properti yang Tbk dan MI (manajer investasi) dan akan disosialisasikan konsep REITs dan aspek-aspek perpajakan," kata Direktur BEI, Samsul Hidayat, di Gedung BEI, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin nanti (aturan) akan dikeluarkan. Ini secara teknis kan belum dikeluarkan, baik perpajakan maupun institusi lainnya, departemen dalam negeri, pertanahan, ini kan antar departemen," ujarnya.
Saat ini, kata Samsul, ada sekitar 43 perusahaan properti yang melantai di pasar modal. Para perusahaan properti ini yang akan memanfaatkan REITs untuk jadi instrumen penambah modal.
"Jadi kalau saya sudah punya properti, sudah punya income, maka bisa dijual. Ada vehicle tertentu yang dibentuk oleh MI, dananya dari mana? Ya dari masyarakat, nanti kalau bisa beli bisa mendapatkan pendapatan dari sewanya," ujarnya.
Samsul berharap masyarakat bisa menerima instrumen investasi ini dengan baik karena bisa mendorong pertumbuhan properti di dalam negeri.
"Ya namanya produk harus diperkenalkan dulu, sosialisasikan dulu, properti kan ga ada matinya. Sudah ada Lippo, baru satu tapi di luar (Singapura). Summarecon rencananya masih nunggu kebijakan teknis," tambahnya.
(ang/dnl)











































