Komisaris Utama Reliance Securities, Anton Budidjaja, pun bercerita kronologis transaksi saham Sekawan yang berujung pada dibekukannya operasional Reliance untuk sementara waktu.
"Kronologis terjadi itu ada transaksi yang sangat besar. Kita sudah lakukan beberapa kali pertemuan dengan direksi, sampai hari ini transaksi yang kami lakukan sesuai dengan regulasi yang ada, kami merasa di pihak yang benar," katanya, saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melaksanakan fungsi sebagai broker. Bukti-bukti terkait, termasuk rekaman telepon sudah kami lakukan. Sebagai mana kita ketahui Reliance sudah dapat ISO, sudah diketahui. Transaksi negosisasi di pasar modal belum terlalu jelas, tapi kita sudah sangat lengkap. Kami berkeyakinan bahwa transaksi ini sudah sesuai," ujarnya.
Ia mengatakan, sudah melakukan komunikasi dengan direksi BEI. Reliance juga sudah menghadap BEI untuk menyampaikan bukti-bukti.
"Ternyata belum ada bukti yang cukup, ini terlalu terburu-buru. Di dalam surat schedule (jadwal) di hari Senin, tapi kok sudah diputuskan. Jadi ayo perjuangkan masalah ini, karena ini pada akhirnya merugikan bursa saham. Potensi kerugian karena transaksi maupun repo tidak ada," ujarnya.
Lain lagi dengan kerugian gara-gara suspensi operasional. Menurutnya, pasti ada karena seharian tidak bisa berdagang.
"Pasti ada kerugian. Direksi bursa tolong dilihat jangan terburu-buru. Reliance Securities bukan hanya AB (Anggota Bursa), kita kan Tbk, emiten, kita juga bagian dari Reliance Grup di sektor keuangan, jadi apa yang kita lakukan adalah yang terbaik," tambahnya.
Ia pun menilai direksi BEI sangat subjektif ketika menilai Reliance tidak melakukan menajemen risiko yang andal dalam operasionalnya, seperti dalam surat keputusan suspensi BEI.
"Perusahaan tidak melakukan manajemen risiko secara andal, ini saya tidak mengerti, ini subjektif sekali. Mungkin pengadilan saja yang memutuskan kalau memang perlu," katanya.
(ang/dnl)











































