Tiga broker tersebut adalah, PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities Tbk, dan PT Millenium Danatama Sekuritas. Direktur Millenium Danatama, Andy Purnomo, mengatakan pihaknya sudah menemui BEI terkait suspensi tersebut.
"Disuspen pasti tidak enak. Kami diminta memperbaiki, memperkuat Know Your Customer (KYC), memperbaiki administrasi. KYC kita sudah jalankan sesuai SOP, tapi menurut mereka (BEI) mungkin belum sempurna," ujarnya, kepada detikFinance, Kamis (12/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Millenium pun menderita kehilangan transaksi harian hingga Rp 40 miliar, gara-gara suspensi tersebut. Belum lagi ada potensi kehilangan fee perdagangan.
"Ya soal surat BEI, mereka minta kami harus perbaiki, sudah kami lakukan. Mudah-mudahan suspensi segera dibuka," jelasnya.
(ang/dnl)











































