Dibekukan 1 Hari, Millenium Danatama Rugi Rp 125 Juta

Dibekukan 1 Hari, Millenium Danatama Rugi Rp 125 Juta

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 12 Nov 2015 13:07 WIB
Dibekukan 1 Hari, Millenium Danatama Rugi Rp 125 Juta
Kantor PT Sekawan Intipratama (Foto: Dewi/detikFinance)
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan operasi tiga broker terkait isu 'goreng' saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) salah satunya adalah PT Millenium Danatama Sekuritas. Akibat pembekuan tersebut, praktis sejak sesi pertama perdagangan kemarin PT Millenium tak bisa melakukan transaksi perdagangan saham sama sekali selama sehari penuh.

Akibat pembekuan ini manajemen perusahaan mengaku mengalami rugi lantaran peluang mendapat pemasukan dari biaya jasa alias Fee transaksi selama satu hari tersebut hilang.

"Dalam sehari, kami‎ transaksi kami rata-rata Rp 40-50 miliar. Kami menerapkan fee transaksi sebesar 0,25%. Jadi bisa dihitung dari situ loss (kerugian) kita," kata Direktur Millenium Danatama, Justin Peranginangin, di Jakarta,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hitungan tersebut maka bisa diasumsikan bahwa perusahaan broker saham ini kehilangan pendapatan dari biaya jasa transaksi sebesar Rp 125 juta.

Sebelunya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan operasi tiga broker terkait isu 'goreng' saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Yakni, PT Reliance Securites, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Millenium Danatama Sekuritas.

Ketiganya diduga tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai dalam operasionalnya. Mulai perdagangan Sesi I kemarin, BEI melarang tiga broker tersebut beroperasi sampai ada pengumuman lebih lanjut.

Hari ini ketiganya sudah bisa beroperasi lagi setelah mendapat persetujuan pencabutan status suspen dari BEI.

(dna/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads