Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, inti dari pencegahan adalah dimulai dari pengawasan. Lalu kemudian diberi sanksi bagi yang melanggar.
"Kita selalu melakukan pengawasan, dengan adanya enforcement (penegakan hukum) kita tentu berharap ada efek jera ya. Ke depan tidak ada lagi mencoba main-main di pasar modal, karena itu akan merugikan industri itu sendiri, karena mereka yang beraktivitas kegiatan bisnisnya di pasar modal tentu tidak boleh melakukan pelanggaran-pelanggaran," katanya di Jakarta, Kamis (12/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, kata Nurhaida, OJK akan meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Lebih melakukan enforcement dan kita selaku meningkatkan good governance (tata kelola yang baik) bagi pihak-pihak yang ada di market (pasar) dan kita akan lakukan pengawasan yang lebih intens," ujarnya.
(ang/dnl)











































