Cegah 'Goreng-goreng' Saham Tak Berulang, Ini Cara OJK

Cegah 'Goreng-goreng' Saham Tak Berulang, Ini Cara OJK

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Kamis, 12 Nov 2015 14:20 WIB
Cegah Goreng-goreng Saham Tak Berulang, Ini Cara OJK
Jakarta - Otoritas pasar modal dikagetkan dengan adanya aksi 'goreng-menggoreng' saham di pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun akan melakukan tindakan pencegahan, supaya kasus seperti ini tidak terulang kembali.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, inti dari pencegahan adalah dimulai dari pengawasan. Lalu kemudian diberi sanksi bagi yang melanggar.

"Kita selalu melakukan pengawasan, dengan adanya enforcement (penegakan hukum) kita tentu berharap ada efek jera ya. Ke depan tidak ada lagi mencoba main-main di pasar modal, karena itu akan merugikan industri itu sendiri, karena mereka yang beraktivitas kegiatan bisnisnya di pasar modal tentu tidak boleh melakukan pelanggaran-pelanggaran," katanya di Jakarta, Kamis (12/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin sesaat suatu pihak akan mendapatkan kentungan yang besar, tetapi kalau bicara dalam jangka panjang secara keseluruhan itu merugikan semua pihak," tambahnya.

Maka dari itu, kata Nurhaida, OJK akan meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Lebih melakukan enforcement dan kita selaku meningkatkan good governance (tata kelola yang baik) bagi pihak-pihak yang ada di market (pasar) dan kita akan lakukan pengawasan yang lebih intens," ujarnya.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads