Sekretaris Perusahaan Gudang Garam, Heru Budiman mengatakan, kenaikan harga jual ini akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun mendatang. Naiknya harga juga merupakan hal yang biasa dilakukan perusahaan setelah ada kenaikan cukai.
"Cukai rokok tembakau rata-rata naik 11% mulai tahun depan. Hal ini berdampak pada harga jual kami. Kami berencana menaikkan harga rokok yang kami jual bertahap. Masing-masing berbeda, bervariasi kenaikannya," kata Heru, di sela acara Investor Summit di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kenaikan harga jual dilakukan bertahap sambil melihat respons dari masyarakat. Perusahaan yang bermarkas di Jawa Timur itu juga akan memperbaiki sistem pemasaran.
"Kita lihat juga bagaimana respons produsen rokok lainnya terhadap kenaikan cukai. Yang kita juga di level pertama dan lihat apakah kita sendirian atau diikuti (produsen rokok) lain. Saya tidak mau jadi penjual rokok paling mahal. Kelihatannya, tanpa perjanjian semua pemain rokok sama," ujarnya.
Ia mengatakan, naiknya harga jual rokok ini merupakan hal yang wajar. Sebab, jika harga tidak naik, maka kinerja perusahaan bisa terganggu.
"Kalau cukai tidak diikuti kenaikan harga yang seimbang, itu justru akan menggerus profit. Logis kan," ucapnya.
(ang/dnl)