Terlalu Banyak Broker Picu Persaingan Tak Sehat

Terlalu Banyak Broker Picu Persaingan Tak Sehat

Angga Aliya - detikFinance
Selasa, 17 Nov 2015 08:36 WIB
Terlalu Banyak Broker Picu Persaingan Tak Sehat
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, jumlah broker atau perantara perdagangan saham di pasar modal di Indonesia terlalu banyak. Saat ini, ada 115 broker yang terdaftar sebagai anggota bursa (AB) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengungkapkan, banyaknya pemain broker di BEI memicu persaingan kurang sehat antar broker. Hal ini terjadi lantaran tidak seimbangnya jumlah broker dengan emiten dan investor di BEI.

“Nanti makanya kita lihat, bahwa idealnya jumlah (broker) harus seimbang dengan jumlah emiten. Sehingga tidak terlalu menimbulkan persaingan yang tidak sehat,” kata Nurhaida ditemui di Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (16/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurhaida membandingkan dengan jumlah broker di negara tetangga, Malaysia. Dengan jumlah perusahaan listing lebih dari 900 emiten, Malaysia hanya memiliki broker di bawah 40 perusahaan.

“Kita bandingkan dengan negara lain, broker kita banyak. Malaysia saja di bawah 40 jumlahnya. Jadi market kita diperebutkan banyak sekali broker. Dalam kompetisi yang sedemikian ketat ada hal-hal yang tak menguntungkan pengembangan market,” pungkasnya.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads