Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan siapa yang jadi biang kerok dalam kasus ini. Penyelidikan masih berlangsung.
"Saya belum bisa berkata ada kebohongan pada investor. Kan dari awal penyelidikan belum selesai, dan ketentuan di pasar modal itu suatu penyelidikan atas pemeriksaan tidak bisa disampaikan ke publik," kata Nurhaida, ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini menjaga jangan sampai pihak-pihak yang katakanlah dipanggil, tapi kemudian tidak terbukti bersalah, itu sudah keburu namanya jadi tidak bagus, dan penilaian orang menjadi salah terhadap yang bersangkutan," terang Nurhaida.
Ia melanjutkan, saat ini baik OJK maupun PT Bursa Efek Indonesia (BEI), intens melakukan pamanggilan pada beberapa yang diduga terlibat atau yang memegang informasi. OJK pun belum bisa mengumumkan pihak-pihak yang sedang diperiksa.
"Dalam pemeriksaan sudah dilakukan pemanggilan terhadap siapa yang kita anggap bisa membantu memberikan informasi. Secara ketentuan tidak bisa disampaikan ke publik," tegasnya.
Sebagai informasi, Sekawan mengakusisi tambang batu bara yang menurut survei punya kandungan batubara sekitar 400 juta ton, tapi belum berrproduksi.
Untuk memuluskan akuisisi, perusahaan pun menerbitkan saham baru (rights issue) demi menambah modal. Namun, beredar kabar bahwa pembeli saham baru tersebut masih terafiliasi dengan perusahaan tambang yang akan dibeli.
Setelah masuk ke bisnis batu bara, harga saham Sekawan mulai menanjak dari di bawah Rp 200 per lembar menjadi di atas Rp 460 per lembar. Kapitalisasi pasarnya pun menanjak hingga dua kali lipat meski hanya bermodal izin tambang.
(ang/dnl)











































