Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengungkapkan, terlalu banyaknya jumlah broker ikut berkontribusi pada persaingan tarif antar broker. Hal ini dinilainya kurang sehat dari sisi operasional perusahaan.
"Kalau seandainya terlalu banyak broker yang jadi perantara transaksi tapi investor dan emiten sedikit, persaingannya jadi sangat ketat. Akibatnya fee semakin turun, dampaknya nanti tidak cukup buat biaya operasional perusahaan," ujar Nurhaida ditemui di Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (17/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah fee transaksi kita tak boleh atur. Tapi kalau fee rendah juga bahaya buat operasional perusahaan, kita hanya mengawasi apakah transaksi sudah sesuai aturan apa belum. Karena dalam menyeimbangkan jumlah broker, bukan hanya agar broker kita sehat, tapi juga berdaya saing," tutupnya.
(ang/ang)











































