OJK Pangkas Biaya IPO dan Penerbitan Obligasi di 2016

OJK Pangkas Biaya IPO dan Penerbitan Obligasi di 2016

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 19 Nov 2015 13:46 WIB
OJK Pangkas Biaya IPO dan Penerbitan Obligasi di 2016
Foto: Rachman/detikFoto
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempermudah perusahaan menjual sahamnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menerbitkan obligasi. Salah satu caranya dengan memangkas beberapa biaya yang selama ini jadi syarat untuk aksi korporasi tersebut.

"Di 2016 kami akan permudah proses IPO dan penerbitan surat utang. Karena banyak biaya yang diterbitkan dalam surat utang. Ini akan terus kami dorong," kata Ketua OJK, Muliaman Hadad, di JW Marriot, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Selain memangkas fee alias ongkos IPO dan penerbitan obligasi, OJK juga akan menyederhanakan syarat-syarat lainnya. Namun, sayang Muliaman belum mau menjelaskan berapa banyak biaya yang dipotong dan disederhanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya begini, kita kan survei perusahaan yang berpotensi, tapi ada keluhan report biaya mahal urusannya panjang. Aturannya nanti kita sederhanakan," katanya.

"Pada intinya penyederhanaan, akan disederhanakan. Semua pihak berkepentingan. Semakin banyak penerbitan surat utang ini semakin bagus sebagai pendamping bank," ujarnya.

Awal tahun ini BEI juga sudah memangkas biaya pencatatan (listing fee) IPO dan pencatatan tahunan (annual listing fee).

Perubahan biaya pencatatan saham tersebut tercantum dalam Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Besifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

(ang/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads