"Di 2016 kami akan permudah proses IPO dan penerbitan surat utang. Karena banyak biaya yang diterbitkan dalam surat utang. Ini akan terus kami dorong," kata Ketua OJK, Muliaman Hadad, di JW Marriot, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Selain memangkas fee alias ongkos IPO dan penerbitan obligasi, OJK juga akan menyederhanakan syarat-syarat lainnya. Namun, sayang Muliaman belum mau menjelaskan berapa banyak biaya yang dipotong dan disederhanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada intinya penyederhanaan, akan disederhanakan. Semua pihak berkepentingan. Semakin banyak penerbitan surat utang ini semakin bagus sebagai pendamping bank," ujarnya.
Awal tahun ini BEI juga sudah memangkas biaya pencatatan (listing fee) IPO dan pencatatan tahunan (annual listing fee).
Perubahan biaya pencatatan saham tersebut tercantum dalam Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Besifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
(ang/wdl)











































