Skandal Keuangan, Mantan Orang Terkaya Sedunia Ditangkap
Kamis, 03 Mar 2005 14:54 WIB
Jakarta - Yoshiaki Tsutsumi, orang terkaya di dunia pada era tahun 1980-an ditangkap oleh pihak berwajib Jepang atas dugaan pemalsuan laporan keuangan. Tsutsumi (70 tahun) ditangkap saat berada di salah satu kamar mewahnya di sebuah Hotel di Tokyo.Menurut AFP, Kamis (3/3/2005), jaksa setempat mengatakan, bos grup Seibu itu akan ditanya perihal pemalsuan laporan keuangan dan selanjutnya secara ilegal menjual saham perusahaan sebelum akhirnya skandal tersebut terkuak pada Oktober lalu. Tsutsumi menjadi orang terkaya di dunia setelah mengembangkan kerajaan bisnis ayahnya pasca perang dunia kedua. Keluarga Tsutsumi telah memborong properti selama pembangunan Jepang kembali setelah perang dunia kedua. Tsutsumi merupakan orang terkaya di dunia versi majalah Forbes selama 4 tahun berturut-turut hingga tahun 1990. Saat itu, perusahaan milik Tsutsumi mampu meraup untung hingga US$ 16 miliar. Tahun 2004 merupakan tahun kejatuhan Tstsumi. Pada Oktober lalu, Tsutsumi berhenti sebagai bos perusahaannya yang meliputi jaringan Hotel Prince, perusahaan konstruksi Seibu dan Kokudo. Hotel Prince merupakan salah satu tempat peristirahatan favorit PM Jepang Junichiro Koizumi. Tercatat Koizumi telah mengunjungi tempat itu sebanyak 288 kali setelah menduduki jabatannya sebagai Perdana Menteri Jepang pada April 2001 lalu. Namun Koizumi menolak untuk memberikan komentar perihal penangkapan ini. "Saya tidak akan memberikan komentar dalam masalah individual," tegas Koizumi. Namun menurut televisi swasta NTV, Tsutsumi pada dasarnya mengakui tudingan itu. "Ini tanggung jawab saya," ujar televisi itu mengutip Tsutsumi usai penangkapannya. Media Massa Jepang sendiri mendramatisir proses penangkapan itu. Salah satu televisi Jepang bahkan memutar musik 'The Godfather' pada saat menayangkan gambar penangkapan Tsutsumi. Sebelumnya, dua orang telah bunuh diri terkait skandal ini, termasuk mantan presiden Seibu Railway Terumasa Koyanagi (64 tahun) yang ditemukan tergantung di rumah mewahnya di Tokyo bulan lalu.Sebelum bunuh diri, Koyanagi mengaku kepada Jaksa bahwa eksekutif Kokudo meminta dirinya untuk berbohong perihal laporan keuangan perusahaan dan mengatakan bahwa perintah itu datang langsung dari Tsutsumi. Pada Juni tahun lalu, Grup Seibu mengatakan kepada pihak berwenang bahwa kepemilikan saham Kokudo di unit Seibu Railway hanyalah 43,16 pesen, meski sebenarnya mencapai 64,83 persen. Dengan pengakuan tersebut, maka Grup Seibu mampu menyembunyikan fakta bahwa 10 pemegang saham utamanya memiliki 80 persen saham Seibu Railway. Hal itu merupakan salah satu kriteria delisting di pasar saham Tokyo. Di Jepang, kebohongan laporan keuangan akan diganjar penjara hingga 5 tahun dan atau paling tidak didenda 5 juta Yen. Sementara untuk insider trading akan diganjar panjara 3 tahun dan atau denda 3 juta Yen.
(qom/)











































