Pertamina Nonaktifkan 4 Manajer Terkait Petral

Pertamina Nonaktifkan 4 Manajer Terkait Petral

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 23 Nov 2015 18:12 WIB
Pertamina Nonaktifkan 4 Manajer Terkait Petral
Dirut Pertamina Dwi Soetjipto (Foto: dok. detikFinance)
Jakarta - PT Pertamina (Persero)β€Ž menonaktifkan empat orang pegawainya yang terindikasi memiliki kaitan dengan pihak-pihak luar untuk menentukan proses bisnis PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Empat orang tersebut akan menjalani pemeriksaan intensif dalam audit forensik terkait perkara tersebut.

"Terkait petral, kami sudah me-nonaktifkan empat orang. Mereka terindikasi punya kaitan ikut mengatur proses bisnis dan menentukan harga pengadaan migas di Petral," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Empat orang tersebut, kata Dwi, sebelumnya bekerja di Petral namun saat ini bekerja di Pertamina pada sejumlah lini bisnis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka setingkat Manajer di Petral," sambung dia.

Penghentian empat orang ini diharapkan dapat mempermudah proses audit forensik yang tengah bergulir saat ini.

"Personil yang tidak bisa diajak kerjasama, lalu terbukti bersalah akan kami ambil tindakan. Dari perusahaan sendiri akan dipecat, sampai kami laporkan ke pihak berwenang," tegas dia.

Adapun audit forensik yang dilakukan sebelumnya telah menghasilkan sejumlah kesimpulan. Pertama, ada pihak luar yang bukan Pemerintah, bukan Manajemen Pertamina dan bukan Manajemen Petral yang mengendalikan proses bisnis anak usaha Pertamina tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, pihak ketiga tersebut bekerjasama dengan orang dalam Petral untuk menentukan pemenang tender hingga harga beli minyak yang akan diimpor dari negara produsen minyak.

"Sehingga diskon harga yang harusnya kita dapat tidak kita peroleh. Sehingga kita harus membeli minyak dengan harga yang lebih mahal dari seharusnya," pungkas dia.

Hari ini Pertamina sendiri mengikuti rapat yang digelar Komisi VII DPR RI di Ruang Pansus C, Gedung Nusantara II Komplek Gedung DPR RI, Jakarta. Rapat berlangsung tertutup dipimpin oleh Ketua Komisi VII Kardaya Warnika selama kurang lebih 2 jam sejak pukul 15.15 WIB hingga 17.15 WIB.

(dna/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads