OJK telah menerima seluruh laporan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait indikasi-indikasi pelanggaran transaksi saham SIAP hingga ada yang terkena gagal bayar.
Informasi terakhir, BEI telah melimpahkan laporan soal gagal bayar transaksi saham SIAP yang dilakukan oleh PT Reliance Securities Tbk (RELI) selaku penjual dan PT Yuanta Securities Indonesia selaku pembeli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan OJK dan yang dilaporkan BEI, kemudian kita bentuk tim, namanya SPRIN, Surat Perintah Pemeriksaann dari situ nanti hasilnya kita lihat," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida saat ditemui di Menara Radius Prawiro, Gedung BI, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Dia menjelaskan, saat ini laporan tersebut tengah diproses untuk diperdalam. Paling tidak, hasil dari pemeriksaan akan bisa disampaikan minggu depan.
"Masih proses mungkin minggu depan ada yang bisa kita share tapi biar selesai dulu biar ada progress-nya," katanya.
Namun, Nurhaida belum bisa menyebutkan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diperiksa baik dari broker maupun pemegang saham.
"Mohon maaf ketentuannya pemeriksaan itu tidak boleh diinformasikan detil, siapa, berapa lama, berapa banyak, itu belum bisa di-share dulu karena kita kan menjaga," ucap Nurhaida.
(drk/ang)











































