EBA-SP KPR SMF-BTN01 ini telah mendapatkan rating AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Listing EBA-SP perdana di Indonesia tersebut mempertegas posisi SMF dalam menjalankan kegiatan sekuritisasi sebagai penerbit EBA-SP sesuai dengan Perpres 1/2008 Jo.19/2005, sekaligus memperkuat pasar keuangan Indonesia dan mendukung pengembangan basis investor domestik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam transaksi ini, SMF berperan sebagai penerbit, sekaligus sebagai penata sekuritisasi, pendukung kredit dan investor," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Sedangkan BTN, dalam hal ini berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa, dan BRI dalam hal ini sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.
Proses pelaksanaan sekuritisasi dengan menggunakan instrumen EBA-SP telah melalui perjalanan panjang sejak didirikan SMF pada 2005.
"Kita optimis kehadiran instrumen EBA-SP dapat ikut memperkuat pasar keuangan Indonesia dan mendukung pengembangan basis investor domestik," katanya.
Raharjo mengatakan, hasil sekuritisasi ini oleh BTN akan digunakan untuk mendanai program 'Satu Juta Rumah' di mana program tersebut memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar.
Sejak tahun 2009, SMF telah melakukan 7 kali transaksi sekuritisasi, yang keseluruhannya bekerjasam dengan BTN.
Semua EBA KPR BTN yang telah diterbitkan mendapatkan rating idAAA dari Pefindo, di mana rating tersebut mencerminkan kualitas yang sangat baik efek hasil sekuritisasi.
(drk/ang)











































