Dua Putra Utama Beli 10 Kapal Penangkap Ikan Rp 130 Miliar

Dua Putra Utama Beli 10 Kapal Penangkap Ikan Rp 130 Miliar

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Selasa, 08 Des 2015 11:15 WIB
Jakarta - Emiten industri perikanan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) menyiapkan anggaran sebesar Rp 130 miliar untuk membeli 10 kapal penangkap ikan jenis purshaine. Kapal penangkap ikan ini berkapasitas 200-300 gross tonnage (GT).

Dengan pembelian kapal ini, kapasitas tangkapan ikan bisa bertambah dari saat ini yang hanya 3-5 ton per hari menjadi 25 ton per hari. Ikan yang ditangkap meliputi berbagai jenis ikan laut kecuali tuna.

"Alokasi dana IPO (Initial Public Offering) Rp 130 miliar akan kita gunakan untuk pembelian 10 unit kapal kapasitas 200-300 GT, akan kita beli dengan tujuan agar stock terjaga," kata Direktur Perseroan, Indra Afriadi, usai pencatatan saham perdana DPUM, di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebutkan, saat ini total kapal milik perseroan baru ada 5 unit. Tahun depan, jumlah kapal perseroan ditargetkan bisa mencapai 25 unit.

Hingga 2015, perseroan menyiapkan untuk bisa memiliki 35 kapal dengan kapasitas 200-300 GT.

Selain dari dana IPO, perseroan juga telah mendapatkan dana dari pinjaman perbankan untuk pembelian 25 kapal yang masing-masing harganya mencapai Rp 2,5 miliar.

"Total pinjaman untuk 25 kapal dari 3 perbankan, 1 kapal Rp 2,5 miliar, 10 kapal dananya dari IPO. Jadi totalnya 35 kapal sampai 2018," jelas dia.

Selain pembelian kapal, perseroan juga menyiapkan dana sebesar Rp 200 miliar untuk investasi pembangunan cold storage baru dan penambahan beberapa mesin produksi baru. Kapasitasnya mencapai 10 ribu ton.

"Cold storage termasuk lahan ekspansi dan mesin penunjang lainnya kapasitas 10 ribu ton akan selesai akhir tahun 2017 dan operasikan 2018," tandasnya.

(drk/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads