Saham IIKP mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 905 atau 101,69% yaitu dari harga penutupan Rp 890 pada tanggal 12 November 2015 menjadi Rp 1.795 pada tanggal 10 Desember 2015, maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham IIKP dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 11 Desember 2015.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi di BEI, Jumat (11/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
(drk/ang)











































