Intiland Tertarik Jual REITs di Pasar Modal

Intiland Tertarik Jual REITs di Pasar Modal

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Senin, 14 Des 2015 16:50 WIB
Intiland Tertarik Jual REITs di Pasar Modal
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong pengembangan produk Dana Investasi Real Estate (DIRE) atau yang lebih dikenal dengan Real Estate Investment Trust (REITs).

Bagi perusahaan properti dan real estate, DIRE berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) merupakan alternatif untuk mendapatkan pendanaan dari pasar modal dengan menjual aset yang dimiliki melalui skema DIRE berbentuk KIK yang dananya dapat digunakan untuk mendanai proyek perusahaan lainnya.

Emiten properti PT Intiland Development Tbk (DILD) tertarik untuk menjual DIRE di pasar modal Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pihaknya masih menunggu kepastia soal beban pajak yang akan dikenakan kepada para pengembang atas investasi DIRE ini.

Pemerintah sendiri telah memberikan insentif perpajakan terkait investasi tersebut melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.03/2015 tanggal 10 November 2015 tentang Perlakuan Perpajakan Bagi Wajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak yang Menggunakan Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu Dalam Rangka Pendalaman Sektor Keuangan.

Melalui insentif tersebut memungkinkan DIRE berbentuk KIK dapat menerbitkan unit penyertaan yang memberikan tingkat pengembalian menarik bagi investor.

Dalam ketentuan perpajakan tersebut, dividen yang diterima oleh KIK dari Special Purpose Company (SPC) tidak dikenakan pajak penghasilan.

"Ya sebetulnya saya berharap hari ini dari DJP bisa memberikan keputusan, terkait ketentuan pajak dari DIRE. Tapi saya lihat masih pembahasan, kalau janjinya bisa secepatnya diselesaikan ya baik. Tapi memang ada itikad baik mau mendengarkan stakeholder. Kalau kami, kalau emiten tidak nyaman, ya bagaimana bisa menerbitkan DIRE. Saya harap peraturan itu bisa sesuai dengan keinginan," ujar Corporate Secretary Intiland Theresia Rustandi Saat ditemui di Hotel Rizt Carlton, Pacific Place, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Pengembangan Usaha REI ini menjelaskan, investasi DIRE ini sebetulnya potensinya cukup tinggi. Paling tidak, ada 20 emiten yang tertarik menerbitkan DIRE di pasar modal.

"Emiten banyak yang tertarik, misalkan 20 emiten, 10 yang besar rata-rata mengeluarkan at least Rp 2 triliun, itu sudah bisa Rp 20 triliun," sebut dia.

Namun, kata Theresia, ketertarikan ini harus diakomodasi dengan kejelasan pemberlakuan pajak DIRE.

"Kami masih nunggu kejelasan aturan. Kami memang tertarik, tapi kembali lagi ke pasar, investor punya appetite di level berapa. Jadi kita masih perlu kajian dari manajer investasi. Saat ini appetite pasar di mana. Sekarang recurring income kami hampir Rp 300 miliar kebanyakan dari perkantoran," sebut dia.

Lebih jauh Theresia menyebutkan, prospek bisnis properti di Indonesia masih sangat potensial. Terlebih, jika pemerintah mendukung dengan berbagai kebijakan yang bisa mendorong pertumbuhan industri properti di Indonesia, seperti penghapusan pajak atas DIRE ini.

"Tahun depan lebih baik, faktornya kebijakan pemerintah yang dikeluarkan amat mendukung industri. Asumsi APBN kita lihat juga optimistis. Akhir tahun ini pergerakan pasar juga membaik, karena banyak ketidakjelasan aturan sebelumnya. Mulai September kelihatan ada peningkatan karena aturan sudah lebih jelas," terang dia.

Ke depan, lanjut Theresia, industri properti di Indonesia akan banyak ditentukan oleh berbagai kebijakan pemerintah di berbagai sektor. Ini akan mendorong pertumbuhan di industri properti bisa naik hingga 15% di tahun depan.

"Tahun depan kalau kita lihat APBN berjalan baik maka growth bisa 15% untuk industri properti. Paket kebijakan deregulasi kita lihat baru terasa semester satu tahun depan," ujar Theresia.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads