Pada saat yang sama, Bank Indonesia (BI) menerbitkan Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) untuk pertama kalinya. Ini merupakan bagian dari upaya BI untuk memperkuat cadangan devisa dan menahan dolar AS tak tinggalkan Indonesia.
"Ini mampu menarik likuiditas dolar di dalam negeri, dari pada ditaruh di luar negeri, ya sama BI dijaga supaya tetap di dalam negeri," ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Gedung DPR, Jakarta, Selasa malam (15/12/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena SBBI valas itu bisa dibeli oleh Investor dan bank dalam negeri, bisa juga investor luar negeri. Jadi investor luar negeri ada capital inflow," terangnya.
Tercatat SBBI diterbitkan pada 15 Desember 2015 dengan nominal penawaran US$ 1,05 miliar, meski yang diserap hanya US$ 500 juta. Jangka waktu yang ditetapkan adalah 6 bulan atau jatuh tempo pada 24 Juni 2016.
(mkl/ang)











































