Dicabutnya larangan tersebut menjadi sentimen negatif kepada saham perusahaan transportasi lain, seperti PT Blue Bird Tbk (BIRD) dan PT .Express Transindo Utama Tbk (TAXI).
Saham operator Taksi Blue Bird dan Taksi Express itu pagi tadi sempat melambung tinggi, merespons larangan Kemenhub yang diumumkan kemarin. Bahkan, saham TAXI sempat melonjak hingga 33% di perdagangan Sesi I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, saham TAXI sempat menyentuh zona merah gara-gara turun 9 poin ke Rp 100 per lembar. Namun sahamnya bisa naik lagi 8 poin (+7,34%) ke level Rp 117 per lembar.
Sementara saham Blue Bird yang sebelumnya masuk jajaran top gainers (harga naik paling tinggi), kini mulai melambat. Saham berkode BIRD itu hanya naik 150 poin (2,14%) ke Rp 7.150 per lembar.
Padahal saham operator taksi biru itu tadi pagi sempat melonjak 1.150 poin atau setara 16% hanya dalam waktu setengah hari.
Naiknya dua saham perusahaan taksi ini di tengah koreksi tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akibat aksi ambil untung.
(ang/hns)











































