Tiru Korea, Investor Reksa Dana Wajib Punya SID Tahun Depan

Tiru Korea, Investor Reksa Dana Wajib Punya SID Tahun Depan

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 23 Des 2015 11:09 WIB
Tiru Korea, Investor Reksa Dana Wajib Punya SID Tahun Depan
Foto: Dewi/detikFinance
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tengah melakukan pengembangan infrastruktur pasar modal Indonesia, salah satunya melalui sinergi Fasilitas AKSes dengan perbankan dan sistem reksa dana terpadu yang diberi nama S-Invest.

Untuk mendukung pengembangan sistem tersebut, KSEI melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan sistem tersebut pada Juni 2015 dengan Korea Securities Depository (KSD), sebagai lembaga Kustodian di Korea Selatan yang telah mengimplementasikan sistem serupa di pasar modalnya.

Rencananya, S-Invest akan diterapkan di Indonesia pada Agustus 2016. Direktur Utama KSEI Margeret M Tang menjelaskan, nantinya dengan menerapkan sistem S-Invest, setiap investor reksa dana diwajibkan memiliki Single Investor Identification (SID) seperti kepemilikan SID di saham. Dengan sistem ini, semua bisa terintegrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sistem reksa dana, sistemnya namanya S-Invest, pengelolaan investasi terpadu reksa dana, jadi ada satu sistem yang menghubungkan agen penjual bank kustodian, manajer investasi, perusahaan efek, pakai sistem itu. Sebelumnya kan manual. Rencananya Agustus tahun depan. Kita belajar dari Korea, jadi semuanya terhubung di situ, mau beli reksa dana, saham, punya siapa nanti semua data-data ada di sana," jelas dia saat membuka perdagangan saham sekaligus perayaan ulang tahun ke-18 KSEI, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Margeret mengatakan, terobosan pada perluasan sinergi fasilitas AKSes dengan perbankan ini diwujudkan KSEI pada tahun depan melalui kerjasama dengan Bank Permata dan Trimegah Securities untuk penyediaan pilot project fasilitas instruksi penarikan dana nasabah melalui ATM.

Ini untuk memudahkan investor untuk menarik dana yang ada di Rekening Dana Nasabah (RDN), yang instruksinya selama ini disampaikan melalui sarana lain seperti mesin fax.

Kemudahan untuk melakukan transaksi pasar modal didukung KSEI dengan menambah jumlah bank administrator RDN menjadi 9 bank, dari sebelumnya 6 bank, dengan 2 di antaranya adalah bank syariah.

Hal tersebut memudahkan investor dalam melakukan investasi di pasar modal karena investor dapat memilih bank yang terdekat dan dinilai dapat memberikan layanan jasa terbaik.

Mulai periode ini, seluruh bank administrator RDN yang bekerjasama dengan KSEI, wajib mengembangkan sinergi fasilitas AKSes dengan jaringan yang dimiliki masing-masing bank.

Total jaringan perbankan yang dapat dimanfaatkan diperkirakan sekitar 17.000 kantor cabang dan 88.000 ATM. Hingga 22 Desember 2015, jumlah investor mencapai 432.571 orang, naik 20% dari tahun sebelumnya.

Total aset yang tercatat di C-BEST per akhir November 2015, mengalami penurunan sekitar 9% dari tahun sebelumnya, dari Rp 3.152 triliun menjadi Rp 2.879 triliun di tahun 2014.

Jumlah efek yang terdaftar di KSEI per akhir November 2015 meningkat dari tahun sebelumnya dari 1.240 efek menjadi 1.310 efek.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads