"Iya (saya mendorong), karena itu juga cara mencari modal yang lebih murah," kata JK, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (30/12/2015)
JK menjelaskan, ada dua manfaat yang diterima setelah BUMN menjadi perusahaan terbuka. Pertama adalah tambahan modal dan yang kedua adalah menunjang agar menjadi lebih transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Haddad menambahkan, dari 119 BUMN hanya kurang dari seperempat BUMN yang tercatat di pasar modal.
"Mendengar komentar Pak JK dapat mendukung BUMN-BUMN masuk ke pasar modal, kemudian bursa juga akan diisi oleh investor-investor domestik," terang Muliaman pada kesempatan yang sama.
OJK akan melakukan berbagai upaya agar hal tersebut dapat terealisasi. Misalnya dengan mempersingkat proses persyaratan.
"Kita akan terus mempermudah mempersingkat menyederhanakan. Jadi lebih disederhanakan dari 45 hari menjadi 35 hari. Upaya terus dilakukan karena kesan orang Indonesia masuk bursa itu ribet," kata Muliaman.
(mkl/rrd)











































