Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad mengatakan, saat ini pemerintah dan OJK sedang menyusun rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menetapkan hal tersebut.
"Nanti bakal ada PMK baru yang mengubah pajaknya. Capital Gain hanya 1% saja jadinya. Itu sudah selesai," katanya di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muliaman berharap, pemangkasan pajak itu bisa menarik lebih banyak investasi yang masuk ke Indonesia. Sebab, kata dia, saat ini sudah banyak investor yang berminat masuk.
"Kita harap bisa tarik yang lain untuk masuk ke sini karena banyak banget yang minat. Semua sudah selesai tinggal drafting PMK-nya saja," katanya.
Nilai akhir besara pajak tersebut, tambah Muliaman, merupakan hasil keputusan bersama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Muliaman memperkirakan, ada potensi REITs Rp 33 triliun yang bisa ditarik oleh Indonesia.
"Akhir bulan sudah selesai semua materi tinggal drafting," ujarnya.
(ang/dnl)











































