Untuk itu, ada banyak hal yang harus dibenahi oleh pemerintahβ ke depannya. Paling utama adalah kepastian hukum.
"Untuk swasta, mereka butuh kepastian regulasi dari pemerintah," ungkap βAndry Asmoro,Head of Macroeconomic and Financial Market Research Mandiri di Kantor Pusat Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (21/1/2016)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau udah investasi logistic cost nya itu yang terutama. Indonesia will be the story of infrastructure masalahnya. Jadi itu sampai kapanpun yang perlu harus ditekankan itu adalah infrastruktur. Ya logistik itu harus ditekan,"β paparnya.
Pemerintah, menurut Andry, sudah cukupβ bagus dalam setahun terakhir, meski dalam kemudahan berusaha hanya naik ke 109 dari peringkat 120.β
Namun, pencapaian peringkat itu belum cukup menyalip negara-negara ASEAN lainnya.
"Sebenarnya ada improvement is good. Tapi sebenarnya yang harus dilihat perbandingan dengan negara lain. Selama itu masih dibawah negara ASEAN, memang kita kalau untuk bersaing di AEC (ASEAN Economic Community) ada tantangannya. Kalau 40 itu harus ada extra effort," kata Andry.
Terlihat pada beberapa paket kebijakan yang dikeluarkan sejak September 2015 lalu. Hanya perlu diperhatikan sekarang dari sisi efektivitas di tataran teknis.
"Kan Pak Jokowi menekankan ada perubahan, kalau dilihat dari kemaren paket kebijakan sudah positif, cuma memang yang harus dikawal itu adalah detailnya nanti, sampai ke aturan yang lebih teknis. Dari semua itu sudah ada belum yang sampai ke level teknis.β Kan harus cari tahu," terangnya.
Sebelumnya, Bank Dunia merilis peringakat kemudahan bisnis atau ease of doing business di berbagai negara. Indonesia berada di peringkat 109, jauh di bawah beberapa negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam.
(mkl/hns)











































