Dalam pengawasan bursa, telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SRIL dan SMRU tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto dalam keterbukaan informasinya seperti dikutip detikFinance, Kamis (4/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Hingga pukul 14.09 waktu JATS, saham SRIL melonjak 5 poin (2,11%) ke Rp 242. Sementara saham SMRU anjlok 6 poin (4,92%) ke Rp 116. (drk/dnl)











































