Bapepam Tolak Penundaan Laporan Keuangan Great River
Minggu, 13 Mar 2005 19:32 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menolak permintaan penundaan penyampaian laporan keuangan perusahaan garmen PT Great River International dan anak perusahaannya, PT Inti Fasindo International.Demikian disampaikan Kepala Bapepam Darmin Nasution kepada wartawan di Departemen Keuangan, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/03/2005). "Great River tetap harus ikut peraturan, tidak ada pengecualian, sama saja dengan yang lain," tegasnya.Direksi PT Great River dalam laporannya kepada Bursa Efek Jakarta Kamis, meminta kelonggaran penyampaian laporan keuangan sehubungan dengan penunjukkan manajemen baru yang akan membenahi kinerja perusahaan tersebut. Selain itu karena adanya kendala di kantor pusat yang mengakibatkan manajemen dan karyawan tidak dapat bekerja maksimal. Mengenai e-reporting (laporan pengawasan emiten melalui perangkat elektronik), pihak BEJ belum menyampaikan kemajuan mengenai pengkajian ulang e-reporting. "Belum ada kemajuan, saya sudah mengatakan waktu itu, silakan dirancang ulang. Jadi kalau sudah selesai tolong disampaikan kepada kita," kata Darmin.
(rif/)











































