Jakarta - Sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) sebesar Rp 127 atau 130,93%, yaitu dari harga penutupan Rp 97 pada tanggal 18 Februari 2016 menjadi Rp 224 pada tanggal 15 Maret 2016, maka PT Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham TAXI dalam rangka
cooling down pada perdagangan tanggal 16 Maret 2016.
Demikian disampaikan Kadiv Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto, dalam keterbukaan informasinya dikutip
detikFinance, Rabu (16/3/2016).
Penghentian sementara perdagangan saham TAXI tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TAXI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
(drk/feb)