Pemerintah Jual Surat Utang Rp 32,5 Triliun

Pemerintah Jual Surat Utang Rp 32,5 Triliun

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 22 Mar 2016 16:36 WIB
Pemerintah Jual Surat Utang Rp 32,5 Triliun
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Hari ini, pemerintah Indonesia kembali menjual surat utang jenis syariah atau sukuk, dengan denominasi dolar Amerika Serikat (AS). Nilai surat utang yang dijual ini adalah US$ 2,5 miliar, atau sekitar Rp 32,5 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan mengatakan, surat utang yang dilepas pemerintah ke investor internasional ini terdiri dari 2 seri.

Seri pertama memiliki tenor atau jangka waktu 5 tahun dengan yield atau imbal hasil 3,4%. Jumlah yang diserap pemerintah untuk seri ini US$ 1,75 miliar. Lalu seri kedua memiliki tenor 10 tahun dengan yield 4,55%, dan jumlah yang diambil pemerintah US$ 1,75 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara umum, untuk tahun ini adalah sovereign sukuk terbesar. Pricing-nya kita cukup happy," kata Robert dalam keterangannya, Selasa (22/3/2016).

Investor yang membeli sukuk ini terbanyak berasal dari Timur Tengah dan Asia, seperti Singapura, Hong Kong, dan Korea. Ada juga investor dari Indonesia, Eropa, dan AS. (wdl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads