Tenaga Ahli Bidang Kebijakan Energi Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Abdulrachim, mengatakan akuisisi saham anak perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu membutuhkan proses yang tidak sederhana.
Menurutnya, Arifin sudah melakukan persiapan sejak lama, mulai dari bernegosiasi melakukan penjajakan, tawar menawar, mengumpulkan dana untuk akuisisi, dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, 76% saham yang ingin diakuisisi Arifin bukan milik 1 pihak, tapi dari berbagai pemegang saham. Arifin harus melobi pemegang saham satu demi satu untuk mengumpulkannya.
"Itu 76% saham kan dari beberapa pemilik, negosiasinya satu-satu," dia mengungkapkan.
Belum lagi harus menghimpun dana yang besar untuk melakukan akuisisi tersebut. "Uangnya kan bukan cash langsung ada, harus dicari dulu," katanya.
Berdasarkan situs resmi NNT, para pemilik saham Newmont saat ini adlaah empat grup besar yaitu, Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP), dari perusahaan nasional ada MDB, PT Pukuafu Indah, dan PT Indonesia Masbaga Investama.
Berikut persentase kepemilikan sahamnya:
- Nusa Tenggara Partnership B.V (NTP) pegang 56%
- PT Multi Daerah Bersaing (MDB), pegang 24%
- PT Pukuafu Indah pegang 17,8%
- PT Indonesia Masbaga Investama pegang 2,2%











































