Melesat 25%, Saham PP Properti Kena Auto Reject

Melesat 25%, Saham PP Properti Kena Auto Reject

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 13 Apr 2016 17:15 WIB
Melesat 25%, Saham PP Properti Kena Auto Reject
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Saham PT PP Properti Tbk (PPRO) melesat cukup tinggi hingga mencapai 25% hari ini. Saham emiten properti ini berhenti di level Rp 285 setelah melesat 25% atau 57 poin. Kenaikan saham yang cukup signifikan tersebut, membuat saham PPRO kena auto reject.

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/4/2016), saham PPRO pagi tadi dibuka di Rp 230, lebih tinggi dari posisi harga hari sebelumnya sebesar Rp 228. Saham PPRO sempat menyentuh level tertingginya di Rp 285 dan terendahnya di Rp 229.

Frekuensi saham PPRO ditransaksikan sebanyak 7.107 kali dengan total volume perdagangan sebanyak 7.939.389 saham senilai Rp 209 miliar. Saham PPRO masuk dalam jajaran top gainers hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan aturan BEI, saham dengan rentang harga Rp 200-5.000 akan terkena auto rejection apabila kenaikan saham dalam sehari mencapai maksimal 25%.

Sejak 25 Agustus 2015, BEI memberlakukan aturan batasan bawah auto rejection yang baru.

Berikut ini aturan baru Auto Rejection BEI:
  •     Rentang Harga Rp 50-200. Batas Atas 35%. Batas Bawah 10%
  •     Rentang Harga Rp 200-5.000. Batas Atas 25%. Batas Bawah 10%
  •     Rentang Harga di atas Rp 5.000. Batas Atas 20%. Batas Bawah 10%
(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads