Serap Dana Tax Amnesty, BEI: Kita Kunci Sampai 5 Tahun

Serap Dana Tax Amnesty, BEI: Kita Kunci Sampai 5 Tahun

Dina Rayanti - detikFinance
Rabu, 27 Apr 2016 15:08 WIB
Serap Dana Tax Amnesty, BEI: Kita Kunci Sampai 5 Tahun
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemerintah berniat memberlakukan pengampunan pajak alias tax amnesty tahun ini. Diharapkan ada dana masuk hingga triliun rupiah setelah program tersebut berjalan.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulitio menyarankan dana hasil tax amnesty masuk ke instrumen pasar modal yang di-lock up atau dikunci.

Menurutnya, cara tersebut bisa dipakai sebagai alternatif untuk membagi-bagi dana yang masuk agar tidak tersebar di satu instrumen saja. Danannya pun dikunci supaya bisa memberi manfaat maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyarankan, selain deposito, obligasi dan saham, dan tabungan, maka tax amnesty bisa juga disalurkan melalui reksa dana dan saham yang di-lock up," kata Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Pihaknya optimistis instrumen tersebut bisa menjadi alternatif sebab bisa di-lock up sampai 5 tahun.

"Saat ini diusulkan di draft obligasi dan deposito kita sarankan instrumen pasar modal yang di-lock up. Kenapa? Mereka menyarankan kan 3 tahun, instrumen pasar modal bisa 3-5 tahun, 10 tahun pun bisa lalu return-nya pun besar," kata Tito

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah dana bertahan lama di pasar modal sehingga tidak buru-buru ditarik lagi ke luar.

"Di-lock up jadi beli saham atau reksa dana tapi tidak diperjualbelikan, sehingga bisa jangka panjang, dan dampaknya pasarnya bergerak, jadi berkelanjutan," tuturnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads