Ditundanya RUPS Adhi Karya kedua kali ini dikarenakan belum memenuhinya kuota forum (kuorum) sebanyak 60%.
"Tadi yang hadir 58%, harusnya 60%," ujar Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk Ki Syahgolang Permata di Kantor Pusat Adhi Karya, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kuorum ditentukan OJK, besok kita kirim suratnya," terang Ko Syahgolang.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa pemegang saham Adhi Karya setengahnya dimiliki oleh publik.
"Kita komposisi pemengang sahamnya 49% publik. Kebanyakan dominan di lokal dan ritel," tutup Ki Syahgolang. (ang/ang)