"Perseroan membayar dividen sebesar Rp148 miliar atau Rp 30,58/saham kepada pemegang saham. Itu sekitar 20% dari laba bersih. Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPS, sehingga dapat dibayarkan oleh perseroan pada awal Juni 2016," kata Direktur Utama PTPP, Tumiyana usai RUPS di kantor PTPP, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), PTPP melaporkan kenaikan pendapatan menjadi Rp 14,21 triliun atau naik 14,4% dibandingkan 2014 yang sebesar Rp 12,42 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kuartal I 2016, jelas Tumiyana, perusahaan konstruksi pelat merah ini telah membukukan pendapatan usaha Rp 2,59 triliun atau tumbuh 30,57% daripada periode sebelumnya sebesar Rp 1,98 triliun.
"Keberhasilan ini disebabkan telah berjalannya program transformasi bisnis dengan didukung dengan semua lini bisnis perseroan, yaitu konstruksi, properti, EPC, investasi, pra cetak dan peralatan, selain itu program efisiensi juga terus diterapkan oleh perseroan," pungkas dia. (dna/feb)











































