Meski demikian, saham 'tidur' tidak bisa semuanya diartikan sebagai saham jelek atau buruk.
"Belum berarti, istilahnya saham tidak likuid 2 hal, karena jumlah saham sedikit atau yang punya saham tak mau jual. Nah, itu kan perusahaan jelek atau bagus, pasti bagus tapi orang nggak mau jual," jelas Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya, di Jakarta, kamis (12/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan, hal tersebut sudah dilakukan emiten rokok, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP). HMSP melakukan stock split atau memecah harga saham agar harga sahamnya lebih murah sehingga bisa lebih terjangkau oleh investor.
Selain itu, HMSP juga melakukan penambahan saham beredar di pasar (free float). Dengan demikian, likuiditas bertambah dan transaksi semakin ramai.
"Harusnya emiten sigap. Terus ke depannya gimana? Harus tingkatkan likuiditas, contoh Sampoerna lakukan apa? Stock split is the best way, contoh HM sampoerna stock split 1:25, artinya jumlah saham sedikit menjadi banyak, dan harganya dari Rp 100.000 menjadi cuma Rp 3.000 atau Rp 2.500 untuk tingkatkan likuiditas pasar, dan memberikan peluang investor untuk investasi di emiten tersebut," pungkasnya. (drk/hns)











































