Dari 2008 Sampai Sekarang, Pemerintah Sudah Terbitkan Sukuk Rp 503 T

Dari 2008 Sampai Sekarang, Pemerintah Sudah Terbitkan Sukuk Rp 503 T

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 17 Mei 2016 11:12 WIB
Dari 2008 Sampai Sekarang, Pemerintah Sudah Terbitkan Sukuk Rp 503 T
Foto: Dina Rayanti
Jakarta - Surat utang jenis syariah atau sukuk menjadi salah satu instrumen pembiayaan yang diandalkan oleh pemerintah. Sejak 2008 dimulai sampai dengan 10 Mei 2016, total sukuk negara yang sudah diterbitkan mencapai Rp 503 triliun atau sekitar US$ 38 miliar.

"Sukuk negara yang sudah diterbitkan Rp 503 triliun dan total outstanding Rp 380 triliun," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam kegiatan seminar pada Sidang Tahunan Islamic Development Bank (IDB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Penerbitan sukuk terbagi atas denominasi dolar Amerika Serikat (AS) untuk investor internasional dan rupiah untuk investor dalam negeri. Bambang menyebutkan, antusias investor internasional sangat baik terhadap sukuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan tidak hanya untuk negara Islam, negara seperti Inggris, Hong Kong, Luxembourg juga antusias dalam penerbitan sukuk.

"Sejak 2009 sukuk untuk internasional sudah diterbitkan US$ 10,5 miliar dan outstanding-nya US$ 9,5 miliar," ujarnya.

Hal ini menandakan secara global, sukuk berpotensi untuk tumbuh lebih tinggi. Sekaligus untuk mendorong pertumbuhan pasar keuangan syariah. Dari sisi regulasi sekalipun menurut Bambang juga sudah sangat mendukung.

"Sukuk berpotensi untuk menumbuhkan pasar keuangan syariah," kata Bambang. (mkl/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads