"Seperti di beberapa negara, pengampunan pajak bisa mendorong warga negara di negara tersebut mau menarik dananya kembali ke dalam negeri sehingga bisa menggerakkan perekonomian negara tersebut," kata dia, Rabu (25/5/2016).
Terkait rapat kali ini, ia menjelaskan, pembahasan yang dilakukan lebih pada perumusan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU usulan Pemerintah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat kali ini belum ada keputusan mengikat. Hanya pembahasan DIM. Nanti hari Senin akan kita lanjutkan pada rapat terbuka di DPR," sambung dia.
Rapat panja hari ini sendiri dimulai pukul 10.00 WIB dan rampung sekitar pukul 14.00 WIB. Rapat dihadiri para anggota Panja yang sudah ditunjuk dalam rapat komisi.
Andreas menambahkan masalah keadilan dalam konteks reformasi perpajakan akan menjadi perhatian utama DPR di dalam pembahasan tax amnesty. Tiga poin utama terkait tax amnesty yang akan dibahas adalah masalah besaran tarif tebusan, repatriasi modal, serta infrastruktur setelah pemberlakuan tax amnesty.
"Dalam melakukan pembahasan, kami sangat berhati-hati agar produk hukum yang dihasilkan nanti tidak menimbulkan masalah baru. Kami tidak ingin, justru yang timbul rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang selama ini patuh membayar pajak," pungkas dia.
Perlu diketahui, Pemerintah ingin sekali Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty bisa disahkan dan berlaku di Indonesia. Alasannya, pemerintah tak ingin keuntungan ekonomi Indonesia dinikmati oleh negara lain.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2016) kemarin.
"Kenapa kita ngotot dengan Tax Amnesty, terus terang kita capek ada beberapa negara yang mengambil keuntungan dari ekonomi Indonesia. Negara itu bisa survive dan jadi besar karena mendapat keuntungan dari ekonomi Indonesia. Kita ingin ada keadilan lah. Karena prinsip pajak adalah pajak dikenakan ketika tempat di mana transaksi itu dilakukan," tegas Bambang. (dna/ang)











































