Beli REITs, Cara Mudah Investasi di Sektor Properti

Beli REITs, Cara Mudah Investasi di Sektor Properti

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 30 Mei 2016 20:30 WIB
Beli REITs, Cara Mudah Investasi di Sektor Properti
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Real Estate Investment Trust (REITs) atau Dana Investasi Real Estate (DIRE) mulai dilirik sebagai alternatif instrumen keuangan selain saham, obligasi, reksadana, dan yang lainnya. Melalui investasi ini, para investor dapat memiliki sebagian dari properti yang diperjualbelikan asetnya.

Perusahaan properti dan real estate dapat menjual aset yang dimilikinya kepada publik melalui skema penerbitan instrumen ini. Perusahaan properti dan real estate akan memperoleh dana segar dari penjualan asetnya. Dana yang didapatkan dari penjualan aset kepada investor kemudian dapat digunakan oleh pengembang untuk membangun properti lagi di tempat yang lain.

Properti komersial yang ditawarkan melalui DIRE antara lain apartemen, rumah sakit, gedung perkantoran, hotel, pusat perbelanjaan, dan lain-lain. Instrumen investasi ini juga menawarkan dividen yang besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerbitan DIRE juga bisa mendapatkan keuntungan dari aset yang tidak bergerak menjadi aset yang dapat diperdagangkan di lantai bursa.

"Dengan lakukan sekuritisasi aset menjadi DIRE maka aset properti yang tidak likuid maka bisa berubah jadi instrumen yang diperdagangkan di bursa," jelas Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto pada Lokakarya DIRE di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Sedangkan bagi para investor yang menanamkan uangnya di instrumen DIRE dapat menjadi alternatif investasi portofolio. Investor juga dapat memiliki bagian keuntungan dari operasional properti dan real estate yang disewakan. Instrumen ini jiga dianggap aman karena tingkat risikonya hampir tidak ada lantaran harga properti yang setiap tahun semakin tinggi.

"Terus juga pendapatan yang tinggi karena pay out ratio yang dibagikan ke investor yang tinggi, dengan kenaikan harga properti juga bisa buat berinvestasi semakin aman," paparnya.

Namun, menurut Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan, penerbitan DIRE di Indonesia masih terbilang rendah. Sejak 2013 sampai saat ini, baru ada satu DIRE yang tercatat di papan bursa dengan nilai mencapai Rp 500 miliar.

"Sampai saat ini di BEI baru ada satu produk DIRE dengan nilai aktiva sampai Rp 500 miliar, ini merupakan peluang yang besar bagi pasar modal kita," kata Nicky.

Guna menambah jumlah perusahaan real estate untuk menerbitkan DIRE, pemerintah diminta untuk menurunkan besaran BPHTB dari 5% ke 1% dan PPh dari 1% menjadi 0,5%. Dengan diturunkannya besaran penerbitan DIRE di Indonesia diharapkan dapat memacu perusahaan real estate di Indonesia untuk menerbitkan DIRE. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads