Dengan aplikasi tersebut, nantinya pengajuan izin penerbitan reksa dana, wakil perantara pedagang efek, hingga Initial Public Offering (IPO) bisa dilakukan lewat online.
Kepala Departemen Sistem Informasi OJK, Listyati Achwas mengungkapkan, ini merupakan bagian dari rencana OJK untuk perizinan terintegrasi dan respons untuk resolusi perizinan di Indonesia sehingga perizinan yang cepat, mudah dan efisien bisa terasa secara keseluruhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan SPRINT, menjadi lebih cepat dan mudah. Kita dalam SPRINT ini ada feature-feature, kalau dulu kita siapkan dokumen sekarang tinggal unggah," ujarnya saat acara launching SPRINT Pasar Modal di Gedung OJK, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (31/05/16).
Dia menyebutkan, nantinya ada fitur pemantauan atau tracking document sehingga bisa diketahui proses sudah sampai mana dan kalau ada masalah bisa diketahui sehingga bisa diulang atau dilakukan proses lagi.
"Sehingga tidak menunggu dan bertanya-tanya lagi sampai di mana prosesnya. Kemudian ada forum diskusi juga sehingga bisa minta solusi dari OJK kalau ada kendala-kendala perizinan sehingga bisa lebih efisien," jelas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Pasar Modal II OJK M. Noor Rachman, menambahkan tujuan SPRINT ini untuk mempermudah dan mempercepat untuk lebih efisien, namun tetap menjunjung tinggi pelayanan publik seperti transparansi, semua prosedur dapat diikuti dengan baik, akuntable, dan diharapkan partisipatif dari pelaku pasar modal sendiri.
"Hari ini untuk badan usaha dan produk. Ada agen penjual reksa dana, wakil perantara pedagang efek. Untuk pengelola ada DIRE, dan produk lain yang akan diterbitkan berkaitan dengan pengolahan investasi," kata dia.
Saat ini, kata Noor, aplikasi SPRINT masih dalam tahap uji coba. Setelah semuanya selesai, baru akan launching dan mulai bisa digunakan.
"Ini dalam masa percobaan. Setelah clear semuanya baru kita harapkan bisa dilaksanakan. Ini masih tahap pertama. Kita mencoba membuat versi elektronik dari sistem print out selama ini. Tahap kedua diikuti dengan perizinan yang lain. Sekarang yang kita lakukan dokumen yang sebelumnya print out sekarang hanya tinggal klik," sebut dia.
"Jadi uji coba dulu sekitar 3-6 bulan. Di akhir tahun bisa kita keluarkan peraturannya. Untuk izin wakil agen penjual reksa dana itu dalam waktu seminggu itu ada sekitar 94. Jadi kalau dibayangkan itu sangat sulit untuk manual. Untuk Wakil Manajer Investasi (WMI) masih ada 5. Untuk Wakil Perantara Efek (WPE) ada 3. Sehingga ini jumlahnya cukup besar kalau dilakukan secara manual," pungkasnya. (drk/hns)











































