Besaran dividen tersebut merupakan 50% dari total laba perseroan di tahun 2015. Per lembar saha, dividen yang dibagian ICBP Rp 256/saham, sedangkan INDF Rp 168/saham.
Keputusan tersebut sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar kedua perusahaan di Indofood Tower, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RUPST kali ini juga memberhentikan dengan hormat Graham L. Pickles selaku Komisaris Perseroan dan mengangkat Christopher H. Young untuk menggantikan Graham L. Pickles yang berlaku sejak ditutupnya RUPST untuk sisa masa jabatan sampai dengan penutupan RUPST perseroan pada tahun 2018.
Berikut susunan Dewan Komisaris Baru INDF
Komisaris Utama: Manuel Velez Pangilinan
Komisaris: Benny Setiawan Santoso
Komisaris: Edward Anthony Tortorici
Komisaris: Robert Charles Nicholson
Komisaris: Christopher H. Young
Komisaris Independen: Utomo Josodirdjo
Komisaris Independen: Bambang Subianto
Komisaris Independen: Adi Pranoto Leman
RUPST kali ini juga mengangkat Antonius Kristanto selaku Komisaris Independen Perseroan menggantikan mendiang Wahjudi Prakarsa yang berlaku sejak ditutupnya RUPST untuk sisa.masa jabatan sampai dengan penutupan RUPST perseroan pada tahun 2018.
Berikut Susunan Dewan Komisaris baru ICBP
Komisaris Utama: Franciscus Welirang
Komisaris: Moleonoto
Komisaris: Alamsyah
Komisaris Independen: F.G Winarno
Komisaris Independen: Hans Kartikahadi
Komisaris Independen: Antonius Projohandojo Kristanto
Susunan Dewan Direksi
Direktur Utama: Anthoni Salim
Direktur: Thomas Tjhie
Direktur: Taufik Wiraatmadja
Direktur: Axton Salim
Direktur: Darmawan Sarsito
Direktur: Werianty Setiawan
Direktur: Hendra Widjaja
Direktur: Suaimi Suriady
Direktur: Sulianto Pratama (ang/ang)