Pergerakan Harga Tak Wajar, BEJ Awasi 56 Saham

Pergerakan Harga Tak Wajar, BEJ Awasi 56 Saham

- detikFinance
Senin, 21 Mar 2005 18:14 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) sampai saat ini masih mengawasi 56 saham secara intensif karena pergerakan harganya dinilai tidak wajar. Sebagian besar saham-saham tersebut adalah emiten-emiten lapis dua. "Sampai saat ini BEJ masih mengawasi 56 saham yang sebagian besar adalah saham-saham lapis dua. Hal tersebut dilakukan karena melihat pergerakan harga dan pola transaksinya yang tidak wajar," kata Direktur Pengawasan BEJ Sihol Siagian di Gedung BEJ, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta, Senin,(21/3/2005). Menurut Sihol, pengawasan yang dilakukan BEJ tidak hanya untuk pergerakan kenaikan harga tapi juga penurunan harga. "Tapi karena sekarang sedang bullish kebanyakan yang diawasi adalah kenaikan saham-saham yang tidak wajar," ujarnya. Pengawasan yang dilakukan BEJ terutama melihat pergerakan harga saham yang terus menerus terjadi namun tidak didukung oleh fundamental yang kuat. Kenaikan atau penurunan ini terjadi dalam waktu yang tidak sama. Selain itu, juga melihat pola transaksi tertentu terhadap suatu saham. "Karena ada saham yang naik dengan satu lot saja yang dilakukan di menit akhir perdagangan saham. Atau ada juga yang dilakukan oleh dua pihak tertentu jadi kalau mereka transaksi pasti harga sahamnya naik terus. Nah pola seperti ini yang tidak wajar dan biasanya masuk pengawasan intensif," ujar Sihol. Dia juga menegaskan, BEJ tidak membuat aturan mengenai besaran persentase untuk memasukkan emiten tersebut kedalam pengawasan intensif. Pasalnya, ada beberapa saham yang dalam jangka waktu hanya beberapa saja mengalami kenaikan yang cukup tinggi namun tidak wajar. Namun ada juga saham-saham yang kenaikannya lebih dari satu bulan, dimana dalam satu posisi tertingginya mulai terlihat ketidakwajaran. "Jadi memang tidak ada besaran persentasenya, karena ada yang naik 20 persen sudah diawasi tapi ada yang naik sudah 40 persen karena kenaikannya disertai alasan yang kuat tidak masuk pengawasan," kata Sihol. Jumlah saham yang masuk pengawasan intensif menurut Sihol selalu bervariasi karena ada yang sudah keluar ada juga yang masuk. "Contoh beberapa waktu lalu saham Bank Lippo masuk pengawasan tetapi sekarang tidak, karena ada alasan kenaikan harganya terjadi karena laporan keuangan 2004 yang performanya bagus," katanya. Bentuk pengawasan tersebut menurut Sihol bisa berujung suspensi yang dilakukan BEJ selama dua sesi atau satu hari dalam rangka cooling down untuk memberikan kesempatan dalam mengambil keputusan kepada investor terhadap investasinya pada saham yang bersangkutan. BEJ juga akan mengeluarkan pemberitahuan kepada Anggota Bursa (AB) terhadap saham-saham yang masuk pengawasan intensif tersebut. "Kita minta AB mengkaji kenapa ada kenaikan seperti ini, sebelumnya BEJ akan memberitahu informasi terakhir yang dilakukan emiten. Setelah itu kita harapkan AB akan menyampikan hasil kajiannya kepada nasabahnya. Tapi apakah disampaikan kepada nasabah atau tidak itu bukan urusan BEJ lagi," katanya. Pekan lalu, BEJ telah melakukan suspensi terhadap empat emiten yang masuk pengawasan intensif. Sedangkan pada Senin, (21/3/2005) ini sudah ada tiga emiten yang disuspeni BEJ yaitu PT GT Petrochem Industries Tbk (ADMF), PT Bukit Sentul Tbk (BKSL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). (umi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads