Dibandingkan dengan negara mayoritas muslim lainnya, pemahaman investasi syariah di Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan Arab Saudi dan Malaysia.
"Ada negara lain yang telah berkembang seperti Arab Saudi, Malaysia, Bahrain dan Sudan. Indonesia masih tertinggal," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, di acara Indonesia Global Sharia Fund, yang diselenggarakan Citi Indonesia di Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya Global Sharia Fund, investor dalam negeri dapat berinvestasi melalui instrumen syariah di negara manapun melalui manajer investasi di Indonesia.
"Dengan global syariah fund maka kita dapat berinvestasi pada pasar internasional. Tapi melalui manajer investasi di Indonesia. Tapi ini menjadi tantangan bagi manajer investasi untuk merambah pasar internasional," tutur Nurhaida.
Pihaknya juga mengatakan bahwa keterbukaan informasi terkait investasi syariah di berbagai negara sudah menjadi kebutuhan. Hal ini juga dilakukan untuk menggenjot pertumbuhan investasi di sektor keuangan syariah.
"Menandatangani IOSCO multilateral MOU karena sudah ada mekanisme pertukaran informasi. Jadi kita bisa info dari negara lain. Integrasi ini harus dapat kita hadapi," tutupnya. (hns/hns)










































