OJK Akan Bentuk Satgas Waspada Investasi di Daerah

OJK Akan Bentuk Satgas Waspada Investasi di Daerah

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 21 Jun 2016 21:02 WIB
OJK Akan Bentuk Satgas Waspada Investasi di Daerah
Foto: Dewi Rachmat Kusuma
Jakarta - Setelah menyepakati kerja sama dalam mengawasi investsi bodong di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan membentuk satuan tugas (satgas) investasi bodong di daerah.

Satgas pengawasan investasi ini nantinya akan disebar untuk mengawasi adanya investasi bodong di berbagai daerah di Indonesia. Tim Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah berfungsi sebagai sarana koordinasi antara Kantor Regional/Kantor Otoritas Jasa Keuangan dengan instansi/dinas di pemerintah daerah terkait.

"Saya kira yang penting adalah pembentukan satgas di daerah karena OJK tidak punya tangan di daerah. Jadi mudah-mudahan bisa ada," jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad saat penandatangan nota kesepahaman dengan 6 Kementerian/Lembaga terkait pencegahan investasi bodong di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya banyak modus yang digunakan untuk menjaring korban dari investasi bodong. Pada umumnya tokoh masyarakat hingga tokoh agama menjadi sosok yang 'dijual' dalam investasi bodong ini.

"Banyak media yang digunakan untuk menawarkan keuangan masyarakat. Biasanya menggunakan tokoh masyarakat dan juga banyak menggunakan tokoh agama," ujar Muliaman.

OJK saat ini fokus pada pencegahan dan penanganan investasi bodong di berbagai daerah. Edukasi dan sosialisasi juga terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan investasi yang sehat.

"Ada dua kata penting, pencegahan dan penanganan. Pencegahan ada edukasi dan sosialisasi. Tapi kalau dicegah juga masih bocor mudah-mudahan bisa kita lakukan upaya yang lebih tegas," tutup Muliaman. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads