Ini merupakan hasil tindak lanjut pembentukan Perusahaan Reasuransi Nasional (PRN).
Acara penandatanganan merger dua perusahaan yang dilakukan di Kementerian BUMN ini disaksikan oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi, Gatot Trihargo dan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Jaelani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasca penggabungan ReINDO ke dalam Indonesia Re, maka Indonesia Re akan mulai beroperasi menjalankan kegiatan bisnis reasuransi didukung oleh dua anak perusahaan yaitu PT Asuransi Asei Indonesia di bidang usaha asuransi umum dan PT Reasuransi Syariah Indonesia (ReINDO Syariah) di bidang usaha reasuransi syariah.
Pembentukan PRN ini merupakan kebijakan pemerintah untuk mengatasi defisit transaksi berjalan. Dengan adanya perusahaan reasuransi nasional yang besar dan kuat, diharapkan dapat mengurangi capital outflow premi reasuransi yang saat ini nilainya mencapai lebih dari Rp 20 triliun per tahun. Sehingga ke depan, masalah beban defisit transaksi berjalan neraca pembayaran Indonesia di sektor jasa keuangan dan potensi kehilangan penerimaan pajak dari premi asuransi ke luar dapat diatasi.
"Langkah pertama kami dalam merger ini adalah masuknya ReINDO, yang menjadi roh dari Indonesia Re ini. Orang-orangnya semua sistemnya ditarik ke Indonesia Re. Jadi bajunya Indonesia Re yang dulu namanya ASEI, isinya/manusianya itu adalah ReINDO. ReINDO adalah perusahaan reasuransi yang memiliki kapabilitas terbaik di Indonesia, yang akan kita tingkatkan menjadi regional internasional, sudah ada dalam roadmap. Tinggal kami melaksanakan," ungkap Presiden Direktur Indonesia Re, Frans Sahusilawane di lokasi yang sama. (feb/feb)