Mengejutkannya lagi nama-nama orang Indonesia juga tercantum dalam panama papers. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa pemerintah telah menghitung ribuan perusahaan offshore milik orang Indonesia dan nilainya ribuan triliun rupiah.
Melihat adanya aset yang begitu banyak di luar Indonesia, munculah berita akan adanya pengampunan pajak agar aset-aset yang berada di luar Indonesia dapat ditarik masuk kembali ke dalam negeri. Bambang menjelaskan melalui tax amnesty, selain diharapkan dapat membawa kembali dana warga negara Indonesia yang ada di luar negeri, namun juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, meningkatkan pendapatan pajak tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun masih ada beberapa hal yang belum disepakati oleh panitia kerja tax amnesty, dan akan dibahas di rapat kerja hari ini (Senin, 27 Juni 2016). Jika rancangan undang-undang berhasil di selesaikan hari ini dan mendapat persetujuan tingkat satu, rencananya besok akan ada rapat paripurna DPR untuk menyetujui RUU tax amnesty tersebut.
Bagaimana dampak dari Tax Amnesty ini?
Dari sisi pemerintah, dengan masuknya dana repatriasi dari luar, maka target penerimaan pajak kemungkinan besar dapat tercapai. Dengan begitu, pemerintah dapat meningkatkan belanja negara dan menggenjot proyek-proyek infrastrukturnya. Dengan semakin cepatnya proyek infrastruktur berjalan, maka sektor konstruksi dan industri kebutuhan dasar seperti semen juga akan mendapat imbas positif dari Tax Amnesty ini.
Besarnya perkiraan dana repatriasi yang akan masuk, tidak akan bisa semua ditampung dalam pasar saham. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan berbagai instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi yang akan masuk ke Indonesia, salah satunya adalah DIRE (Dana Investasi Real Estate) juga menjadi salah satu instrumen yang disiapkan untuk menampung dana repatriasi. Dengan begitu sektor properti pun juga akan imbas positifnya.
Semoga artikel ini bermanfaat! (drk/hns)











































